Masuk
Daftar
100 %
Indonesian flag
Bahasa Indonesia
  • English (EN)
    English (EN)
  • English (EN-CA)
    English (EN-CA)
  • English (EN-NZ)
    English (EN-NZ)
  • English (EN-AU)
    English (EN-AU)
  • German (DE)
    German (DE)
  • French (FR)
    French (FR)
  • French (FR-CA)
    French (FR-CA)
  • Español (ES)
    Español (ES)
  • Português (PT)
    Português (PT)
  • Português (PT-BR)
    Português (PT-BR)
  • Русский (RU)
    Русский (RU)
  • Türkçe (TR)
    Türkçe (TR)
  • हिन्दी (HI)
    हिन्दी (HI)
  • Persian (FA)
    Persian (FA)
  • Uzbek (UZ)
    Uzbek (UZ)
  • Қазақша (KK)
    Қазақша (KK)
  • Español (ES-MX)
    Español (ES-MX)
  • Italiano (IT)
    Italiano (IT)
  • Eesti (ET)
    Eesti (ET)
  • Suomi (FI)
    Suomi (FI)
  • Greek (EL)
    Greek (EL)
  • Bahasa Indonesia (ID)
    Bahasa Indonesia (ID)
  • Norwegian (Bokmal) (NO)
    Norwegian (Bokmal) (NO)
  • Polski (PL)
    Polski (PL)
  • Romanian (RO)
    Romanian (RO)
  • Sami (Northern) (SE)
    Sami (Northern) (SE)
  • Czech (CS)
    Czech (CS)
  • Dansk (DA)
    Dansk (DA)
  • Dutch (NL)
    Dutch (NL)
  • Slovenščina (SL)
    Slovenščina (SL)
  • Slovak (SK)
    Slovak (SK)
  • Bangla (BN)
    Bangla (BN)
  • Serbian (SR)
    Serbian (SR)
  • Bosnian (BS)
    Bosnian (BS)
  • Hrvatski (HR)
    Hrvatski (HR)
  • Azerbaijani (AZ)
    Azerbaijani (AZ)
  • Українська (UK)
    Українська (UK)

Kebijakan Kyc

Kebijakan KYC

Pembaruan terkini: 20.08.2024

Perusahaan menganut dan mematuhi prinsip "Kenali Pelanggan Anda", yang bertujuan untuk mencegah kejahatan keuangan dan pencucian uang melalui identifikasi klien dan uji tuntas.

Perusahaan berhak, kapan saja, untuk meminta dokumentasi KYC yang dianggap perlu untuk menentukan identitas dan lokasi pengguna di Win.Casino. Kami berhak untuk membatasi layanan, pembayaran, atau penarikan hingga identitas dipastikan, atau untuk alasan lain apa pun atas kebijakan kami sendiri berdasarkan kerangka hukum.

Kami mengambil pendekatan berbasis risiko dan melakukan pemeriksaan uji tuntas yang ketat serta pemantauan berkelanjutan terhadap semua klien, pelanggan, dan transaksi. Sesuai peraturan pencucian uang, kami menggunakan tiga tahap pemeriksaan uji tuntas, tergantung pada risiko, transaksi, dan jenis pelanggan.

SDD — uji tuntas yang disederhanakan digunakan dalam kasus transaksi berisiko sangat rendah yang tidak memenuhi ambang batas yang diperlukan

CDD — uji tuntas pelanggan adalah standar untuk pemeriksaan uji tuntas, digunakan dalam banyak kasus untuk verifikasi dan identifikasi

EDD — Uji Tuntas Peningkatan digunakan untuk pelanggan berisiko tinggi, transaksi besar, atau kasus khusus.

Secara terpisah dan sebagai tambahan terhadap hal di atas, saat pengguna meminta penarikan sejumlah uang di Win.Casino atau mencoba atau menyelesaikan transaksi yang dianggap mencurigakan, maka wajib bagi mereka untuk menyelesaikan proses KYC secara penuh.

Selama proses ini, pengguna harus memasukkan beberapa perincian mendasar tentang diri mereka sendiri dan kemudian mengunggah

Salinan ID Foto yang Dikeluarkan Pemerintah (dalam beberapa kasus bagian depan dan belakang tergantung pada dokumen ID)

Foto diri mereka sendiri sambil memegang dokumen ID

Laporan bank/Tagihan Utilitas

Pedoman untuk "Proses KYC"

Bukti Identitas

a. Tanda tangan tersedia

b. Negara bukan salah satu dari Negara Terlarang berikut:

Austria

Prancis dan wilayahnya

Jerman

Belanda dan wilayahnya

Spanyol

Komoro

Inggris Raya

AS dan wilayahnya

Semua negara yang masuk daftar hitam FATF,

yurisdiksi lain yang dianggap dilarang oleh Anjouan Offshore Financial Authority.

c. Nama lengkap sesuai dengan nama klien

d. Dokumen tidak kedaluwarsa dalam 3 bulan ke depan

e. Pemilik berusia di atas 18 tahun

Bukti Tempat Tinggal

a. Laporan Bank atau Tagihan Utilitas

b. Negara bukan salah satu dari Negara Terbatas berikut:

Austria

Prancis dan wilayahnya

Jerman

Belanda dan wilayahnya

Spanyol

Komoro

Inggris Raya

AS dan wilayahnya

Semua negara yang masuk daftar hitam FATF,

yurisdiksi lain yang dianggap dilarang oleh Otoritas Keuangan Anjouan Offshore.

c. Nama Lengkap sesuai dengan nama klien dan sama seperti pada bukti identitas.

d. Tanggal Penerbitan: Dalam 3 bulan terakhir

Foto diri dengan identitas

a. Pemegang sama seperti pada dokumen identitas di atas

b. Dokumen identitas sama seperti pada "1". Pastikan foto/nomor identitas sama

Catatan tentang "Proses KYC"

Jika proses KYC tidak berhasil, alasannya didokumentasikan berikut tiket pendukungnya akan dibuat dalam sistem. Nomor tiket beserta penjelasannya akan dikomunikasikan kembali kepada pengguna.

Setelah semua dokumen yang sesuai berada dalam kepemilikan kami, akun tersebut akan disetujui.

Dark
Sistem
Light